Jumat, 14 Oktober 2011

Umur Kehamilan 39Mgg Inpartu Kala I dgn Ketuban Pecah Dini

BAB I 
PENDAHULUAN

 1.1.  LATAR BELAKANG
Masalah kesehatan ibu di Indonesia merupakan masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian utama, karena mempunyai dampak besar terhadap kualitas generasi mendatang. Salah satu masalah kesehatan ibu yang utama adalah masih tingginya AKI. Berdasarkan penelitian WHO di seluruh dunia terdapat kematian ibu sebesar 500.000 jiwa per tahun dan kematian bayi khususnya neonatus sebesar 10.000 jiwa per tahun (Manuaba, 1998: 9). Tolok ukur status kesehatan merupakan indikator kesejahteraan masyarakat yang menjadi ukuran pelayanan kesehatan di suatu negara. Tolok ukur merupakan sasaran prioritas dalam  pembangunan kesehatan pada saat ini.
AKI dan AKB di Indonesia sangat tinggi, sedangkan telah kita ketahui bersama bahwa AKI dan AKB merupakan tolok ukur status kesehatan di Indonesia. Hasil SDKI (2003) menunjukkan AKI di Indonesia adalah 307 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan hasil SDKI (1997) yaitu 334 per 100.000 kelahiran hidup. AKI di Indonesia adalah 3-5 kali lebih besar dibanding negara-negara di ASEAN lainnya, (Depkes RI, 1998: hal 3). Target yang harus dicapai pada 2010 adalah 125 per 100.000 kelahiran hidup (Depkes RI, 2001: hal 1). Sedangkan AKB di Indonesia menurut SDKI  1997 adalah 52 per 1000 kelahiran hidup. Dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya AKB di Indonesia 2-5 kali lebih tinggi.

Penyebab langsung kematian ibu di Indonesia menurut SKRT 2001 adalah perdarahan (28%), eklamsi (24%), infeksi (11%), partus macet (5%), abortus (15%), trauma obstetrik (5%), lain-lain (22%). Oleh karena itu faktor persalinan harus terdeteksi secara dini agar dapat mengambil keputusan secara tepat apabila timbul suatu masalah. Sehingga komplikasi dapat ditekan seminimal mungkin.

Adapun kebijaksanaan Departemen Kesehatan untuk mempercepat penurunan AKI adalah mendekatkan pelayanan obstetrik dan neonatal (kebidanan dan BBL) sedekat mungkin kepada setiap ibu hamil sesuai dengan  3 pesan kunci, Making Pregnancy Safer (MPS) yaitu : (1) semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih; (2) semua komplikasi obstetri mendapat pelayanan rujukan yang adekuat; (3) semua wanita dalam usia reproduksi mendapat akses pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan dan absorbsi yang tidak nyaman.
Dalam pelaksanaan operasional, sejak tahun 1993 diterapkan strategi sebagai berikut : pembinaan daerah yang intensif di setiap Daerah Tingkat II, penerapan kendali mutu pelayanan kesehatan ibu antara lain melalui penetapan standart pelayanan, prosedur tetap, penilaian kinerja, pelatihan klinis dan kegiatnan audit  maternal perinatal, meningkatkan komunikasi, KIE untuk mendukung upaya percepatan AKI, pemantapan keikutsertaan masyarakat dalam berbagai kegiatan pendukung untuk mempercepat penurunan AKI (Abdul Bari Saifuddin, Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, 2003: hal 7).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar